ANALISIS PENILAIAN KESEHATAN KEUANGAN LEMBAGA PENJAMINAN DENGAN MENGGUNAKAN SURAT EDARAN OJK NOMOR 18/SEOJK.05/2018 (STUDI KASUS PT. JAMINAN KREDIT INDONESIA (PERSERO) PERIODE 2018 - 2022)
Penulis : YUDA FAHRURREZA
Prodi : S1 Akuntansi
ABSTRAK
ANALISIS PENILAIAN KESEHATAN KEUANGAN LEMBAGA PENJAMINAN DENGAN MENGGUNAKAN SURAT EDARAN OJK NOMOR 18/SEOJK.05/2018 (STUDI KASUS PT. JAMINAN KREDIT INDONESIA (PERSERO) PERIODE 2018 - 2022) Yuda Fahrurreza NIM. 2113009 Jurusan Akuntansi Institut Bisnis dan Ekonomi Indonesia ABSTRAK Penelitian ini mengkaji evaluasi kesehatan keuangan PT. Jaminan Kredit Indonesia (Persero) berdasarkan pedoman Surat Edaran OJK Nomor 18/SEOJK.05/2018. Sebagai pilar penting dalam menjaga stabilitas keuangan dengan mengelola risiko finansial, lembaga penjaminan memiliki peran yang krusial. Studi ini bertujuan untuk menganalisis rasio likuiditas, gearing ratio, rentabilitas, dan tata kelola perusahaan PT. Jamkrindo dari tahun 2018 hingga 2022, serta dampaknya terhadap operasional lembaga penjaminan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif, mengambil data dari laporan keuangan tahunan yang tersedia di situs web resmi PT. Jamkrindo. Hasil penilaian menunjukkan bahwa kesehatan keuangan PT. Jamkrindo pada tahun 2018 dan 2019 dinilai "sehat", sementara pada tahun 2020 dan 2022 dinilai "cukup". Tahun 2021 kembali dinilai "sehat". Penelitian ini memberikan gambaran komprehensif tentang kinerja keuangan PT. Jamkrindo selama periode studi, serta implikasinya terhadap stabilitas dan keberlanjutan lembaga penjaminan di Indonesia. Kata kunci: Kesehatan keuangan, Lembaga penjaminan, Rasio Keuangan.
ANALISIS PENILAIAN KESEHATAN KEUANGAN LEMBAGA PENJAMINAN DENGAN MENGGUNAKAN SURAT EDARAN OJK NOMOR 18/SEOJK.05/2018 (STUDI KASUS PT. JAMINAN KREDIT INDONESIA (PERSERO) PERIODE 2018 - 2022) Yuda Fahrurreza NIM. 2113009 Jurusan Akuntansi Institut Bisnis dan Ekonomi Indonesia ABSTRAK Penelitian ini mengkaji evaluasi kesehatan keuangan PT. Jaminan Kredit Indonesia (Persero) berdasarkan pedoman Surat Edaran OJK Nomor 18/SEOJK.05/2018. Sebagai pilar penting dalam menjaga stabilitas keuangan dengan mengelola risiko finansial, lembaga penjaminan memiliki peran yang krusial. Studi ini bertujuan untuk menganalisis rasio likuiditas, gearing ratio, rentabilitas, dan tata kelola perusahaan PT. Jamkrindo dari tahun 2018 hingga 2022, serta dampaknya terhadap operasional lembaga penjaminan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif, mengambil data dari laporan keuangan tahunan yang tersedia di situs web resmi PT. Jamkrindo. Hasil penilaian menunjukkan bahwa kesehatan keuangan PT. Jamkrindo pada tahun 2018 dan 2019 dinilai "sehat", sementara pada tahun 2020 dan 2022 dinilai "cukup". Tahun 2021 kembali dinilai "sehat". Penelitian ini memberikan gambaran komprehensif tentang kinerja keuangan PT. Jamkrindo selama periode studi, serta implikasinya terhadap stabilitas dan keberlanjutan lembaga penjaminan di Indonesia. Kata kunci: Kesehatan keuangan, Lembaga penjaminan, Rasio Keuangan.