Analisis Pengelolaan Dana Desa Pada Desa Nanga Sepauk Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang
Penulis : CLAUDIA
Prodi : S1 Akuntansi
ABSTRAK
Pengelolaan Dana Desa berperan penting dalam pengembangan ekonomi lokal suatu daerah, peningkatan layanan publik dan mengatasi kemiskinan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan dana desa pada Desa Nanga Sepauk Kecamatan Sepauk Kabupaten sintang, penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 pada pengelolaan dana desa di Desa Nanga Sepauk dan kendala dalam penerapan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 di Desa Nanga Sepauk. Bentuk penelitian ini adalah penelitian deskriptif komparatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian adalah sumber data primer dan data sekunder. Sumber data primer diperoleh melalui wawancara dan sumber data sekunder diperoleh dari dokumen seperti laporan keuangan tentang dana desa. Informan dalam penelitian ini adalah perangkat desa yang bersangkutan dengan Pengelolaan Dana Desa di Desa Nanga Sepauk Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Pengelolaan Dana Desa di Desa Nanga Sepauk sudah dilakukan mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban dan setiap tahap pengelolaannya sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Namun masih terdapat beberapa kendala seperti keterbatasan SDM dan kurangnya pelatihan perangkat desa.
Pengelolaan Dana Desa berperan penting dalam pengembangan ekonomi lokal suatu daerah, peningkatan layanan publik dan mengatasi kemiskinan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan dana desa pada Desa Nanga Sepauk Kecamatan Sepauk Kabupaten sintang, penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 pada pengelolaan dana desa di Desa Nanga Sepauk dan kendala dalam penerapan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 di Desa Nanga Sepauk. Bentuk penelitian ini adalah penelitian deskriptif komparatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian adalah sumber data primer dan data sekunder. Sumber data primer diperoleh melalui wawancara dan sumber data sekunder diperoleh dari dokumen seperti laporan keuangan tentang dana desa. Informan dalam penelitian ini adalah perangkat desa yang bersangkutan dengan Pengelolaan Dana Desa di Desa Nanga Sepauk Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Pengelolaan Dana Desa di Desa Nanga Sepauk sudah dilakukan mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban dan setiap tahap pengelolaannya sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Namun masih terdapat beberapa kendala seperti keterbatasan SDM dan kurangnya pelatihan perangkat desa.