PENGARUH SOSIALISASI PERPAJAKAN, PEMAHAMAN PROSEDUR, DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PBB-P2
Penulis : SANUSI
Prodi : S1 Akuntansi
ABSTRAK
ABSTRAK Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu pajak daerah yang memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2 dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah sosialisasi perpajakan, pemahaman prosedur, dan sanksi perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh sosialisasi perpajakan, pemahaman prosedur, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan survei. Sampel penelitian adalah wajib pajak PBB-P2 di Desa Teluk Bayur tahun 2023. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan uji regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sosialisasi perpajakan, pemahaman prosedur, dan sanksi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2. Hal ini menunjukkan bahwa sosialisasi perpajakan, pemahaman prosedur, dan sanksi perpajakan merupakan faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2. Kata kunci: sosialisasi perpajakan, pemahaman prosedur, sanksi perpajakan, kepatuhan wajib pajak, PBB-P2
ABSTRAK Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu pajak daerah yang memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2 dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah sosialisasi perpajakan, pemahaman prosedur, dan sanksi perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh sosialisasi perpajakan, pemahaman prosedur, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan survei. Sampel penelitian adalah wajib pajak PBB-P2 di Desa Teluk Bayur tahun 2023. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan uji regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sosialisasi perpajakan, pemahaman prosedur, dan sanksi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2. Hal ini menunjukkan bahwa sosialisasi perpajakan, pemahaman prosedur, dan sanksi perpajakan merupakan faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2. Kata kunci: sosialisasi perpajakan, pemahaman prosedur, sanksi perpajakan, kepatuhan wajib pajak, PBB-P2